Selamat Datang ..... ^__^

Wah terimakasih untuk anda yang sudah mau berkunjung ke Blog saya dan sahabat- sahabat saya yang menjadi inspirasi bagi saya ... Sebelumnya mohon maaf apabila ada yang kurang pas di hati ... Nah karena sudah datang ... silahkan lihat- lihat dulu sejenak di blog ini .. ok ok ok * ^__^ *

Friday, August 9, 2013

Contoh Esai Gagasan

Membina Masyarakat Sadar Hukum

Suatu Negara tak akan berdiri dengan kokoh tanpa ada hukum sebagai penyokongnya. Negara bisa disebut bukan negara tanpa adanya hukum. Indonesia salah satunya. Bhineka Tunggal Ika memang semboyan Negara Republik Indonesia. Yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu. Namun, tak selamanya semboyan itu dapat berfungsi secara efektif. Ada banyak faktor yang menyebabkan goyahnya semboyan tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah alat yang dapat mempertahankan semboyan tersebut. Salah satunya adalah hukum. Dengan tidak adanya hukum, tentu negara ini akan carut marut. Bagaimana tidak, sudah ada saja negeri ini masih carut marut. Mengapa demikian? Bukankah hukum itu ada untuk menjadikan masyarakat menjadi masyarakat tertib sosial? Tapi, kenapa justru masih saja tak ada perubahan? Padahal, berbagai aturan sudah dibuat untuk menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini dan untuk memberikan perubahan kearah yang lebih baik.
Akhirnya, masalah masyarakat Indonesia yang masih belum melek hukum terungkap. Sebab, banyak sekali masyarakat yang belum mengerti tentang hukum negara ini. Kurangnya sosialisasi terhadap hukum di masyarakat menyebabkan ketimpangan terhadap hukum di negara ini. Wajar jika hukum yang baru dibentuk dan diresmikan hanya beberapa kalangan masyarakat saja yang mengetahui hal tersebut. Karena, hukum yang sudah ada sejak lama saja masyarakat masih banyak yang belum tahu.
Hukum memang dibuat untuk seluruh rakyat dan untuk ditaati. Namun, tetap saja ada beberapa masyarakat yang acuh tak acuh akan aturan sekaligus dengan sanksinya itu. Akhirnya, aturan itu dilupakan dan lama-lama mati. Kurangnya pendidikan menyebabkan beberapa pihak hanya ikut manggut – manggut saja terhadap suatu aturan walau mereka tidak mengerti untuk apa aturan itu dan untuk siapa aturan itu. Bahkan ada beberapa pihak yang tidak perduli atau cuek akan sanksi dari aturan yang dilanggar. Karena mereka berpikir sanksi itu masih bisa mereka tanggung. Bahkan, ada yang tidak menjadikan sanksi itu sebagai pelajaran bagi mereka karena itu sudah biasa. Prinsip “Ah … orang lain juga tidak mematuhi.” Sudah jadi tradisi yang turun temurun. Kurangnya pengawasan menambah permasalahan. Tidak cocoknya antara sanksi dengan perkara yang diperbuat membuat berbagai pihak geram. Bahkan ada beberapa pihak yang menutupi kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat agar bisa meringankan beban mereka. Sehingga masalah terus diungkit – ungkit dan justru membuang – buang waktu.
Ada beberapa pihak yang melimpahkan kesalahan mereka kepada orang lain. Adapun pihak yang bahkan mereka pasrah ketika dikenai hukuman yang tidak setimpal dengan apa yang mereka perbuat karena mereka tidak punya kekuatan apa – apa . Tidak ada perlindungan dan penghargaan lebih terhadap mereka yang mengatakan kebenaran, membuat sebagian besar orang malas berbicara dan berpura-pura tidak tahu.. Ancaman dan kolusi adalah senjata yang paling mutakhir dalam dunia hukum untuk menutupi fakta. Yang memiliki bukti dan kekuatan lebih akhirnya yang menang.
Alasan aturannya yang terlalu bertele-tele membuat sebagian masyarakat lebih baik tidak perduli akan hukum tersebut. Bahkan ada aturan yang hanya menguntungkan beberapa pihak. Penyelidikan pun dapat dimanipulasi. Lagi – lagi, kolusi dan nepotisme berlaku disaat yang bersamaan. Ditambah lagi tidak adanya aturan untuk anak dibawah umur, membuat mereka ikut merasakan dunia orang dewasa lebih cepat. Walaupun ada, tapi kurang jelas hukumnya. Memang aturan-aturan di Indonesia saat ini ada beberapa yang harus dibenahi. Disesuaikan dengan jaman dan kondisi masyarakat. Penegak hukum memang menegakkan hukum bukan berarti mereka kebal terhadap hukum.
Jika ada satu organisasi khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk mensosialisasikan hukum kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Yang mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mulai dari yang di pedalaman, di pelosok, di desa, sampai di kota.  Masyarakat bisa saja menjadi lebih melek hukum dan sadar hukum. Sehingga mereka pun bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah. Tentunya dengan persepsi mereka yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Sehingga para penegak hukum malu jika mereka salah dalam menjalani tugasnya.  Jika ada beberapa pihak yang menolak kebijakan tersebut, maka mereka sebenarnya tidak memiliki jiwa pemimpin.  Karena jika organisasi itu bukan dari pemerintah, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak akan meningkat. Dan lebih baik lagi jika mereka dilindungi aturan tersendiri.
Seharusnya moral masyarakat Indonesia lebih ditingkatkan  lagi,  dibina, dan dibangun sejak dini agar generasi muda tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan para pendahulu mereka. Menerapkan rasa malu bila melakukan hal yang buruk dan menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Menjadikan pendidikan karakter dan pendidikan kewarganegaraan sebagai sesuatu yang menarik bukan sesuatu yang mengekang.  Sehingga, jika generasi yang lebih muda melakukan hal yang positif, mungkin generasi yang lama akan malu bila mereka melakukan hal yang sebaliknya. Pendidikan agama sangat mempengaruhi dalam pembentukan karakter masing – masing individu. Agar tidak ada Nara Pidana dibawah umur. Bila ada, hukumannya sebaiknya setimpal dan dilakukan rehabilitasi untuk mereka. Seperti berikan pendidikan karakter yang lebih untuk mereka dan adakan sekolah khusus untuk mereka. Jika mereka telah berubah menjadi orang yang lebih baik, maka hadiahkan mereka dengan memperbaiki citra mereka di mata masyarakat. Dan berikan sanksi yang lebih jika mereka melakukan kesalahan kembali. Sebaiknya, orang yang menegakkan keadilan dan kebenaran didukung, dihargai, dan dilindungi bukan malah sebaliknya. Dan prinsip keadilan,  kebijaksanaan, dan tidak pandang sebelah mata dijunjung tinggi. Dan ada hukum yang melindungi mereka. Jika demikian mungkin masyarakat akan lebih perduli akan hukum. Karena hukum tidak seburuk apa yang sebelumnya mereka pikirkan. Sehingga tidak ada yang diremehkan dan direndahkan di mata hukum Indonesia. Hukum Indonesia bisa menjadi hal yang menarik tapi tetap dijunjung tinggi.